BERITA Sebuah akun Facebook bernama “dana bantuan TKI” mengunggah klaim bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan bantuan dana sebesar Rp74.290.000 kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa bantuan ini bersifat resmi dan semua TKI wajib menghubungi pihak pencairan melalui nomor WhatsApp untuk mendapatkan dana tersebut. Narasi ini juga mencatut nama instansi Kemenkes dan mengatasnamakan bantuan sosial untuk “membantu sesama WNI di luar negeri”.
HASIL CEK FAKTA Setelah dilakukan penelusuran, klaim ini tidak benar dan merupakan hoaks.
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menegaskan bahwa tidak pernah ada program bantuan dana dari Kemenkes RI untuk para TKI. Ia juga menyatakan bahwa penipuan bermodus bantuan sosial ini merupakan hoaks berulang yang sudah muncul sejak 2022, dan kerap menggunakan nama Kemenkes untuk memancing korban agar memberikan data pribadi atau menghubungi nomor WhatsApp palsu.
Lebih lanjut, tidak ada pengumuman resmi atau program dari situs atau kanal resmi Kemenkes yang terkait bantuan dana seperti yang diklaim di unggahan tersebut.
KESIMPULAN Klaim bahwa Kemenkes memberikan dana bantuan untuk TKI sebesar Rp74 juta adalah tidak benar dan termasuk konten tiruan yang menyesatkan. Unggahan tersebut adalah bagian dari modus penipuan online yang menyalahgunakan nama lembaga negara.
Masyarakat diimbau untuk tidak menghubungi nomor yang tertera, tidak memberikan data pribadi, serta segera melaporkan akun penyebar informasi palsu tersebut.