Beranda Hukum Kriminal Pilkades Langko Memanas. Calon Kalah Demo, Minta Pemekaran Desa

Pilkades Langko Memanas. Calon Kalah Demo, Minta Pemekaran Desa

0
BERBAGI
Suasan Demo di Kanto Desa Langko memprotes hasil Pilkades

Koresponden Koranmerah [ Rabu, 12/12]


Kepolisian Resor (Polres) Mataram menjaga aksi demo di Kantor Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Aksi demo itu terjadi pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Langko, [11/12].

Calon Kepala Desa (Kades) M. Zohdi yang kalah dalam pemilihan Pilkades Langko M. Zohdi, pada Pilkades Serentak 2018 di Kabupaten Lombok Barat, melakukan aksi demo bersama ratusan pendukungnya dengan mendatangi Kantor Desa.

Mereka memprotes dugaan terjadinya kecurangan dalam pilkades Desa Langko,berujung pada tuntutan pemekaran wilayah. Awalnya, massa menuntut pemilihan ulang di empat TPS, karena diduga terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades di Desa Langko.

Pada proses negosiasi penyelesaian dugaan pelanggaran dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Namun ujungnya massa kembali menuntut untuk pemekaran wilayah. “Kami masyarakat longseran kecewa atas semua pelanggaran pada pilkades Langko. Karena itu kami meminta wilayah kami dapat di mekarkan dari Desa Langko.” teriak pengunjuk rasa dalam orasinya.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga siang dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Desa Langko. Para pengunjuk rasa menyatakan jika tuntutan tidak di penuhi, mereka mengancam tidak akan memberikan kesempatan kepada calon Kades diwilayahnya untuk menandatangani hasil pleno pemilihan Kepala Desa Langko yang digelar pada Senin (10/12/2018).

M. Zohdi selaku calon Kades Langko dari Dusun Longseran yang kalah turut menyampaikan orasi dan berharap tuntutan mereka dapat di terima.

“Sebelum tuntutan kami diterima dan di tanda tangani oleh pelaksana tugas Kades, Camat dan pihak BPMPD, kami tidak akan membubarkan diri dan kami tetap berharap wilayah ini harus pisah dari Desa langko.” Tegas M. Zohdi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mataram, Kompol Taufik, menanggapi beberapa orasi tersebut menyisipkan pesan-pesan yang baik sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.

“Unjukrasa adalah hak WNI yang di atur Undang Undang. Namun yang perlu diperhatikan bersama unjukrasa haruslah berjalan damai dan tidak boleh anarkis,” ucap Kompol Taufik.

Camat Lingsar H.Abdul Malik Hamka, dalam pertemuan itu menegaskan pihaknya setuju wilayah tiga Dusun yaitu Dusun Longsoran Timur, Dusun Longseran Barat Selatan dan Dusun Longseran Barat Utara dapat dimekarkan dari Desa Langko.

“Sebenarnya tanpa pilkades saja, kalau itu memang layak untuk di mekarkan, kita akan usulkan untuk di mekarkan” ujar H. Abdul Malik Hamka.

H. Abdul Malik Hamka, menjelaskan jika dilihat dari jumlah penduduk di tiga wilayah tersebut menurut Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, jumlah penduduk sudah melebihi 500 KK.

Dengan demikian secara tehnis administrasi sudah memenuhi syarat untuk di mekarkan. Karena itu usulan tersebut akan di kawal bersama-sama untuk diusulkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Pernyataan itu kemudian di tandatangani dari perwakilan pengunjuk rasa dan Camat Lingsar, H. Abdul Malik Hamka, serta Ketua BPD Desa Langko, Suhardi Idris, SE.

Ketua BPB, Suhardi Idris, SE menyatakan semua aspirasi sudah di setujui oleh Camat selaku perwakilan Pemerintah Daerah dan sejumlah perwakilan lainnya.

“Aspirasi akan kami kawal hingga ke Pemerintah Kabupaten. Namun tentu semua ini butuh proses,” kata Suhardi Idris.

Usai penandatangan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Langko, kini sudah kembali normal ditandai aktivitas dan kehidupan masyarakat berjalan lancar, aman dan tertib.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here