Beranda Publik Politik Pria Asal Bima Kembali Menjadi Pengadil Sengketa Pilpres Jokowi vs Prabowo

Pria Asal Bima Kembali Menjadi Pengadil Sengketa Pilpres Jokowi vs Prabowo

0
BERBAGI
Ketua MK, Anwar Usman/Net

Editorial Koranmerah [Senin, 27/5]


Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman sedang menjadi sorotan publik. Dimana ia akan memimpin sidang sengketa Pilpres yang diajukan oleh Capres Prabowo-Sandi. Keputusan yang akan ditetapkan MK akan menjadi penentu arah bangsa indonesia lima tahun kedepan.

Lalu siapakah Anwar Usman ?..

Dilansir Kompas.com., Anwar Usman yang merupakan Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975. Putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat, itu merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dia lulus pada 1984. Sukses meraih gelar sarjana hukum, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Kariernya pun dimulai sebagai hakim.

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya antara lain menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011 lalu. Dia diangkat menjadi hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

Kala itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK. Pada tahun 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018.

Kemudian pada Senin (2/4/2018), Anwar terpilih sebagai Ketua MK melalui rapat pleno hakim. Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018.

Sebelumnya pada Pilpres 2014 lalu, Pria asal Bima, Hamdan Zoelva juga menjadi ketua MK yang mengadili sengketa Pilpres saat itu dengan calon presiden yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here